Gambaran Umum APBD Kota Sukabumi Tahun 2011

Sukabumikota.go.id---Gambaran Umum Komponen Belanja Daerah Kota Sukabumi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2011, direncanakan sebesar 597 milyar 202 juta 476 ribu rupiah. Gambaran Umum Komponen Belanja Daerah tersebut, menurut Wakil Walikota Sukabumi, Doktor H. Mulyono, M.M., apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 576 milyar 630 juta 173 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 20 milyar 572 juta 303 ribu rupiah, atau sebesar 3,57 persen.
Adapun Komponen Belanja Daerah tersebut, terdiri dari Belanja Tidak Langsung, direncanakan sebesar 337 milyar 717 juta 666 ribu rupiah, apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 309 milyar 437 juta 752 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 28 milyar 279 juta 914 ribu rupiah, atau sebesar 9,14 persen. Antara lain, Belanja Pegawai berupa gaji dan tunjangan, direncanakan sebesar 290 milyar 826 juta 518 ribu rupiah, apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 251 milyar 556 juta 970 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 39 milyar 269 juta 548 ribu rupiah, atau sebesar 15,61 persen.
Kemudian Belanja Hibah, direncanakan sebesar 30 milyar 569 juta 862 ribu rupiah, apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 39 milyar 473 juta 395 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 8 milyar 903 juta 533 ribu rupiah, atau sebesar 22,56 persen. Selanjutnya Belanja Bantuan Sosial, direncanakan sebesar 14 milyar 821 juta 286 ribu rupiah, apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 17 milyar 657 juta 387 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 2 milyar 836 juta 101 ribu rupiah, atau sebesar 16,06 persen. Sedangkan Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar 1 milyar 500 juta rupiah, apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 750 juta rupiah, mengalami kenaikan sebesar 750 juta rupiah, atau sebesar 100 persen.

RENCANA PENDAPATAN SEBESAR Rp. 557,784 MILYAR
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2011, jumlah pendapatan direncanakan sebesar 557 milyar 784 juta 503 ribu rupiah. Apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, menurut Wakil Walikota Sukabumi, Doktor H. Mulyono, M.M., setelah perubahan sebesar 563 milyar 162 juta 861 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 5 milyar 378 juta 358 ribu rupiah, atau sebesar 0,96 persen. Sedangkan apabila dibandingkan dengan sebelum perubahan Tahun Anggaran 2010, sebesar 492 milyar 384 juta 788 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 65 milyar 399 juta 715 ribu rupiah, atau sebesar 13,28 persen.
Adapun komponen pendapatan dalam R-APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2011 tersebut, terdiri dari Bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar 88 milyar 434 juta 662 ribu rupiah. Apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 82 milyar 401 juta 66 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 6 milyar 33 juta 596 ribu rupiah, atau sebesar 7,32 persen.
Selanjutnya Pajak Daerah direncanakan sebesar 10 milyar 201 juta 122 ribu rupiah, apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 6 milyar 903 juta 325 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 3 milyar 297 juta 797 ribu rupiah, atau sebesar 47,77 persen.
Kemudian Retribusi Daerah direncanakan sebesar 6 milyar 512 juta 859 ribu rupiah, apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 6 milyar 405 juta 116 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 107 juta 743 ribu rupiah, atau sebesar 1,68 persen.
Demikian pula Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, direncanakan sebesar 4 milyar 574 juta 267 ribu rupiah. Apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 3 milyar 283 juta 370 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 1 milyar 290 juta 897 ribu rupiah, atau sebesar 39,32 persen.
Sementara Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, direncanakan sebesar 67 milyar 146 juta 414 ribu rupiah. Apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 65 milyar 809 juta 255 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 1 milyar 337 juta 159 ribu rupiah, atau sebesar 2,03 persen. Ditandaskannya, kontribusi PAD dalam R-APBD Tahun Anggaran 2011, terhadap total pendapatan sebesar 15,85 persen.

DANA PERIMBANGAN SEBESAR Rp. 392,004 MILYAR
Dana Perimbangan Kota Sukabumi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2011, direncanakan sebesar 392 milyar 4 juta 117 ribu rupiah. Seperti dikatakan Wakil Walikota Sukabumi, Doktor H. Mulyono, M.M., apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 386 milyar 977 juta 264 ribu rupiah, dana tersebut mengalami kenaikan sebesar 5 milyar 26 juta 853 ribu rupiah, atau sebesar 1,30 persen.
Dijelaskannya, Dana Perimbangan tersebut, terdiri dari Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Bukan Pajak, direncanakan sebesar 41 milyar 440 juta 650 ribu rupiah, dan apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 49 milyar 466 juta 382 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 8 milyar 25 juta 732 ribu rupiah, atau sebesar 16,22 persen.
Wakil Walikota Sukabumi mengatakan, terjadinya penurunan tersebut, disebabkan dampak dari pengalihan pengelolaan Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Bukan Pajak, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Dana Alokasi Umum (DAU), dialokasikan sebesar 330 milyar 918 juta 367 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 16 milyar 498 juta 185 ribu rupiah, atau sebesar 5,25 persen, apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 314 milyar 420 juta 182 ribu rupiah.
Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK), dialokasikan sebesar 19 milyar 645 juta 100 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 3 milyar 445 juta 600 ribu rupiah, atau sebesar 14,92 persen, dari Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 23 milyar 90 juta 700 ribu rupiah.

LAIN-LAIN PENDAPATAN DIRENCANAKAN Rp. 77,346 MILYAR
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Kota Sukabumi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2011, direncanakan sebesar 77 milyar 345 juta 724 ribu rupiah. Apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 93 milyar 784 juta 531 ribu rupiah, menurut Wakil Walikota Sukabumi, Doktor H. Mulyono, M.M., mengalami penurunan sebesar 16 milyar 438 juta 807 ribu rupiah, atau sebesar 17,53 persen.
Dikatakannya, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah tersebut, terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak Dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dan Pemerintah Daerah Lainnya, direncanakan sebesar 24 milyar 954 juta 207 ribu rupiah, dan apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 25 milyar 84 juta 364 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 130 juta 157 ribu rupiah, atau sebesar 0,52 persen.
Selanjutnya Dana Penyesuaian Dan Otonomi Khusus, direncanakan sebesar 42 milyar 391 juta 517 ribu rupiah, serta apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 30 milyar 908 juta 635 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 11 milyar 482 juta 882 ribu rupiah, atau sebesar 37,15 persen.
Kemudian Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Atau Pemerintah Daerah Lainnya, direncanakan sebesar 10 milyar rupiah, yang apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 37 milyar 791 juta 532 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 27 milyar 791 juta 532 ribu rupiah, atau sebesar 73,54 persen. Wakil Walikota Sukabumi menandaskan, Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini, tentunya akan mengalami peningkatan kembali, karena RAPBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2011, masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

KOMPONEN PEMBIAYAAN DAERAH
Komponen Pembiayaan Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2011, seperti dijelaskan Wakil Walikota Sukabumi, Doktor H. Mulyono, M.M., terdiri dari Penerimaan Dan Pengeluaran Pembiayaan. Adapun Penerimaan Pembiayaan, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Sebelumnya (SILPA), direncanakan sebesar 5 milyar rupiah, yang apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 20 milyar 499 juta 812 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 15 milyar 499 juta 812 ribu rupiah, atau sebesar 75,61 persen. Selanjutnya Penerimaan Piutang Daerah, direncanakan sebesar 3 milyar 532 juta 500 ribu rupiah, yang dalam Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan tidak dianggarkan.
Menyinggung Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari Pembentukan Dana Cadangan sebesar 5 milyar rupiah, menurut Wakil Walikota Sukabumi, untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), yang pada Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan tidak dianggarkan. Selanjutnya Penyertaan Modal atau Investasi Pemerintah Daerah, direncanakan sebesar 3 milyar 500 juta rupiah, sama dengan Tahun Anggaran 2010 setelah perubahan, dan Pemberian Pinjaman Daerah, direncanakan sebesar 3 milyar 532 juta 500 ribu rupiah, sama dengan Tahun Anggaran 2010 setelah perubahan.
Wakil Walikota Sukabumi menandaskan, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2011, menuntut adanya persamaan penafsiran antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif, serta dengan aparat pengawasan fungsional internal dan eksternal, terhadap substansi peraturan dan per-undang-undangan di bidang pengelolaan keuangan, baik mekanisme maupun yang menyangkut urusan, termasuk materi program, kegiatan dan penganggarannya.
Ditandaskan pula, dalam penyusunan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2011, telah memerhatikan aspek teknis, aspek legalitas, dan aspek material, sehingga akan menjamin terhadap terciptanya akuntabilitas anggaran, serta dapat mempermudah proses evaluasi, dan pengendalian anggaran.


BELANJA LANGSUNG SEBESAR Rp. 259,485 MILYAR
Belanja Langsung Kota Sukabumi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2011, direncanakan sebesar 259 milyar 484 juta 810 ribu rupiah. Wakil Walikota Sukabumi, Doktor H. Mulyono, M.M. menjelaskan, apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 267 milyar 192 juta 421 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 7 milyar 707 juta 611 ribu rupiah, atau sebesar 2,88 persen.
Adapun Komponen Belanja Langsung Kota Sukabumi tersebut, terdiri dari Belanja Pegawai, direncanakan sebesar 62 milyar 775 juta 88 ribu rupiah, dan apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 66 milyar 618 juta 33 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 3 milyar 842 juta 945 ribu rupiah, atau sebesar 6,77 persen.
Selanjutnya Belanja Barang Dan Jasa, direncanakan sebesar 129 milyar 890 juta 694 ribu rupiah, apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 120 mulyar 824 juta 384 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 9 milyar 66 juta 310 ribu rupiah, atau sebesar 7,50 persen.
Kemudian Belanja Modal, Baik Fisik Kontruksi Maupun Fisik Non Kontruksi, direncanakan sebesar 66 milyar 819 juta 28 ribu rupiah, serta apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 79 milyar 750 juta 4 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 12 milyar 930 juta 976 ribu rupiah, atau sebesar 16,21 persen.
Sedangkan Komponen Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2011, seperti dijelaskan Wakil Walikota Sukabumi, terdiri dari Penerimaan Dan Pengeluaran Pembiayaan. Antara lain, Penerimaan Pembiayaan, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Sebelumnya (SILPA), direncanakan sebesar 5 milyar rupiah, dan apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan sebesar 20 milyar 499 juta 812 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 15 milyar 499 juta 812 ribu rupiah, atau sebesar 75,61 persen. Sementara Penerimaan Piutang Daerah, direncanakan sebesar 3 milyar 532 juta 500 ribu rupiah, yang dalam Tahun Anggaran 2010, setelah perubahan tidak dianggarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar