Sukabumi -- Kota Sukabumi meraih Innovator Goverment Award (IGA) pada akhir tahun 2010 lalu dari Kementerian dalam Negeri RI. Apa yang membuat Pemerintah Kota Sukabumi menjadi nominator penghargaan itu ? Simak uraiannya dibawah ini.
Sampah kota selalu menjadi masalah dalam hal pengelolaan pembuangan atau pemrosesannya. Selain membutuhkan lahan yang sangat besar untuk menampungnya, dibutuhkan investasi yang sangat tinggi bila hendak mendaur ulangnya. Belum lagi efek samping yang akan hadir bila sampah-sampah itu dibiarkan menggunung. Mulai dari polusi hingga sumber penyakit. Hal ini pula yang dihadapi pemerintah Kota Sukabumi dimasa yang lalu. Tak mau larut oleh ketidakberdayaan ini, Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si dan Pemerintah Kota Sukabumi pun segera mencari cara yang efektif untuk menyelesaikannya. Hasilnya adalah Kota Sukabumi berhasil membuat terobosan konkret di sektor lingkungan dengan jalan pengelolaan sampah dengan multiplier effect yang bermanfaat bagi waganya.
Walikota Sukabumi, dan Pemerintah Kota Sukabumi melakukan komposting sampah Kota yang diintegrasikan dengan pembibitan rumput gajah, penggemukan sapi dan budidaya padi organik. Inovasi brilian ini terbukti ampuh mengatasi permasalahan sampah yang kerap merepotkan pemkot setempat. Bahkan lebih dari itu, pengelolaan sampah model ini juga mampu memberi kontribusi kepada pendapatan masyarakat Kota Sukabumi yang banyak berprofesi sebagai petani dan peternak karena mendapatkan pupuk dengan kualitas baik dengan harga yang murah, bahkan turut memberi sumbangan kepada PAD. Masih dari segi pemberdayaan masyarakat, Masyarakat berhasil mereduksi sampah sebanyak 420 m3/bulan menjadi barang berguna (kompos) sebanyak 636 ton/tahun. Tak hanya itu, Usaha penggemukan sapi pun berkembang dari tahun 2001 hanya 33 ekor/thn menjadi 122 ekor/thn. Anggota usaha penggemukan sapi bertambah dari 25 orang menjadi 53 orang.
Dari segi pengelolaan lingkungan hidup pun memberi dampak yang sangat menggembirakan. Jika sebelum Integrasi Pengelolaan Sampah ditetapkan Umur TPA yang diramalkan hanya tinggal + 5 tahun lagi, sekarang bertambah usianya menjadi + 10 tahun lagi. Dan kini semakin jarang dijumpai tumpukan sampah yang biasanya mengotori jalan-jalan.
Keberhasilan ini juga berimbas langsung pada kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan pengolahan sampah ini. Salah satu bentuknya adalah dengan tumbuhnya lembaga masyarakat (KOMURI) yang membantu usaha penanganan sampah. Dimana lembaga masyarakat KOMURI telah membantu mereduksi sampah organik 450-600 m3/ bulan, dengan produksi kompos curah dan granule melalui kerjasama dengan PT. Pusri.
Kini sampah bukan lagi masalah yang tidak teratasi lagi bagi pemerintah Kota Sukabumi. Berkat inovasi pengolahan sampah yang baru, Kota Sukabumi menjelma menjadi Kota yang lebih bersih dari sebelumnya. Bahkan sampah menghadirkan manfaat tersendiri dimana kalangan petani dan peternak bisa mendapatkan pupuk dengan kualitas baik dan harga murah serta hasil yang berlipat.
Inovasi kebijakan dan kesigapan yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi yang bekerja sampai level akar rumput, menjadi faktor penentu dalam perbaikan kehidupan masyarakat dan lingkungan di Kota Sukabumi.
pak walikota, dengan membaca PERDA KOTA SUKABUMI
BalasHapusNOMOR 8 TAHUN 2007, TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL). Ternyata tidak efektif, terbukti PKL mengunakan jalan trotoar untuk berdagang terutama tukang vcd/dvd yang puter musik sekeras-kerasnya yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Seharusnya jalan trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk PKL. Mohon untuk segera di HAPUS dan dihilangkan keberadaan PKl dari sepanjang jalan Jendral A Yani kota Sukabumi. Dari Ade-Sukabumi